Samarinda (Humas) – Upaya
pemetaan dan pendataan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) binaan terus
dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang lebih
terarah di satuan pendidikan. Pengawas PAI Kantor Kementerian Agama Kota
Samarinda, Hildayani, S.Pd.I., melaksanakan monitoring ke sejumlah sekolah
sebagai bagian dari proses pendataan GPAI binaan baru.
Kegiatan monitoring diawali pada Senin (5/10/2026) di SMP Negeri 41 Samarinda pada pukul 13.30–14.30 WITA. Dalam kunjungan tersebut, Hildayani melakukan pendataan terhadap GPAI binaan baru sekaligus menghimpun informasi yang diperlukan sebagai bagian dari pemetaan guru PAI di satuan pendidikan. Pendataan ini menjadi langkah awal untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai GPAI yang berada dalam binaan Pengawas PAI.
Monitoring kemudian
dilanjutkan pada Selasa (6/10/2026) di SMP Negeri 2 Samarinda pada pukul
08.30–09.45 WITA. Kegiatan masih berfokus pada pendataan GPAI binaan baru
dengan melakukan pengumpulan dan pencocokan informasi yang diperlukan. Proses
tersebut dilakukan secara bertahap agar data binaan yang dihimpun dapat
tersusun dengan baik dan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas kepengawasan.
Pendataan GPAI binaan memiliki
peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembinaan yang sesuai dengan kondisi
dan kebutuhan guru di masing-masing sekolah. Dengan data yang lebih terpetakan,
Pengawas PAI dapat menentukan langkah pembinaan, pendampingan, serta koordinasi
secara lebih tepat dan berkelanjutan.
Melalui monitoring yang dilakukan secara langsung ke satuan pendidikan, komunikasi antara Pengawas PAI dengan GPAI juga diharapkan semakin terbangun. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pembinaan GPAI dapat berjalan secara terarah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan Pendidikan Agama Islam di sekolah.(dna/foto:pp)
