Samarinda (Humas) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, kegiatan Nikah Gratis digelar di Ruang Nikah Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai 1, Jalan Pahlawan No. 1 Samarinda, pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari optimalisasi pemanfaatan fasilitas dan sarana prasarana yang tersedia di Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda.
Pelaksanaan nikah gratis kali ini melayani satu pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah di Ruang Nikah MPP. Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Samarinda Ulu, Imtiqa, didampingi penghulu dan staf KUA Kecamatan Samarinda Ulu, serta dihadiri perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda.
Kehadiran layanan nikah di Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh layanan keagamaan yang cepat, mudah, dan terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya.
Selain memberikan kemudahan pelayanan, pelaksanaan akad nikah di MPP juga menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat. Dengan tersedianya fasilitas ruang nikah di MPP, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih nyaman, representatif, dan profesional.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang layanan keagamaan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang prima, efektif, dan efisien.
Melalui layanan nikah gratis di Mal Pelayanan Publik, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pelayanan yang telah disediakan pemerintah sebagai bentuk kemudahan akses layanan bagi seluruh lapisan masyarakat. (sif/foto:BI)
