Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Pontren
  • 2026-07-16 10:42:15
  • 179

Samarinda (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., memberikan penguatan kepada peserta Masa Taaruf Murid Madrasah (MATAMUDA) MTsS Darul Ihsan Samarinda melalui materi bertajuk "Madrasah Ramah Anak, Anti Bullying, dan Moderasi Beragama", Kamis (16/7/2026), di Aula MTsS Darul Ihsan Samarinda. Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter peserta didik baru agar memiliki akhlak mulia, disiplin, menghargai sesama, serta memahami pentingnya moderasi beragama sejak awal memasuki lingkungan madrasah.

Dalam kesempatan tersebut, Nasrun menegaskan bahwa masa taaruf bukan sekadar pengenalan lingkungan sekolah, tetapi menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai karakter yang akan menjadi bekal peserta didik selama menempuh pendidikan di madrasah.

Ia mengajak seluruh peserta didik untuk menjadikan madrasah sebagai tempat belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua. Menurutnya, setiap siswa memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan (bullying) dan perilaku negatif lainnya.

"Madrasah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Karena itu, taatilah seluruh aturan madrasah, hormati guru, jaga adab kepada teman sebaya, hindari segala bentuk perilaku tercela, serta biasakan melakukan perbuatan-perbuatan terpuji. Karakter yang baik akan menjadi bekal utama untuk meraih masa depan yang gemilang," ujar Nasrun.

Dalam materinya, Nasrun menekankan empat pesan utama kepada peserta didik, yaitu menaati seluruh aturan madrasah, menjaga adab dan etika kepada guru maupun teman sebaya, menghindari perilaku tercela seperti perundungan, kekerasan, dan tindakan yang merugikan orang lain, serta membiasakan perilaku terpuji dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Nasrun juga menguatkan pemahaman peserta didik mengenai Moderasi Beragama sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 93 Tahun 2022 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Ia menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan cara pandang dan praktik beragama yang mengedepankan sikap seimbang, menghargai perbedaan, serta menjaga persatuan bangsa.

Menurutnya, terdapat empat indikator utama moderasi beragama yang harus dipahami dan diterapkan oleh peserta didik, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal.

"Sebagai generasi muda, kalian harus menjadi pelopor kerukunan. Cintailah Indonesia dengan menjaga komitmen kebangsaan, hormati perbedaan, tolak segala bentuk kekerasan, dan hargai budaya lokal yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama. Inilah wajah Islam yang moderat dan rahmatan lil 'alamin yang harus kita wujudkan bersama," tegasnya.

  • Tags:
  • Alamat

    • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
    • (0541) 743736
    • 082191575187
    • kotasamarinda@kemenag.go.id
    • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30