Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Pontren
  • 2026-07-23 13:39:53
  • 154

Samarinda (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (GERNAS RANA) di Gedung PPT MAN 2 Samarinda, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan pondok pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kota Samarinda Widodo Santoso, S.E., perwakilan DP2PA Kota Samarinda, MUI Kota Samarinda, Tim Reaksi Cepat Kota Samarinda, Kabag Kesra Kota Samarinda, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), serta 55 pimpinan pondok pesantren se-Kota Samarinda.

Pelaksanaan GERNAS RANA merupakan bentuk respons Kementerian Agama terhadap pentingnya ruang aman dan nyaman bagi anak, khususnya santri. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diajak memperkuat sistem perlindungan anak serta membangun budaya pesantren yang menjunjung tinggi keamanan, kenyamanan, dan hak-hak santri.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., menegaskan bahwa santri merupakan amanah yang harus dijaga bersama. Ia menyampaikan bahwa pondok pesantren tidak hanya bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan keagamaan, tetapi juga memastikan setiap santri tumbuh dalam lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun tindakan yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.


Nasrun juga mengajak seluruh pimpinan pondok pesantren untuk mengimplementasikan prinsip Pesantren Ramah Anak melalui penguatan tata kelola, pembentukan satuan tugas perlindungan anak, penyediaan kanal pengaduan yang aman, serta penerapan kebijakan nol toleransi terhadap kekerasan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pesantren. Langkah tersebut menjadi bagian dari peta jalan implementasi GERNAS RANA yang bertujuan mewujudkan budaya pesantren yang aman dan berkelanjutan.

Sosialisasi juga memaparkan konsep dasar Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak, mulai dari pentingnya perlindungan total bagi santri, tahapan implementasi Pesantren Ramah Anak, hingga mekanisme pembentukan Satgas, penyediaan kanal pengaduan, dan penyampaian dokumen komitmen kepada Kementerian Agama sebagai bentuk tindak lanjut.

Sebagai puncak kegiatan, seluruh unsur yang hadir, mulai dari perwakilan instansi terkait hingga para pimpinan pondok pesantren, secara bersama-sama menandatangani Deklarasi Gerakan Pesantren Ramah Anak. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.

Melalui deklarasi tersebut, Kementerian Agama Kota Samarinda berharap seluruh pondok pesantren di Kota Samarinda dapat menjadi pelopor dalam menghadirkan ruang belajar yang tidak hanya unggul dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi setiap santri sebagai generasi penerus bangsa. (Rey/foto:Rey/LLJ)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30