Samarinda (Humas) – Kantor
Kementerian Agama Kota Samarinda menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Gerakan
Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (GERNAS RANA) di Gedung PPT MAN 2
Samarinda, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam
memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan
pondok pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., Kasi
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kota Samarinda Widodo
Santoso, S.E., perwakilan DP2PA Kota Samarinda, MUI Kota Samarinda, Tim Reaksi
Cepat Kota Samarinda, Kabag Kesra Kota Samarinda, Forum Komunikasi Pondok
Pesantren (FKPP), serta 55 pimpinan pondok pesantren se-Kota Samarinda.
Pelaksanaan GERNAS RANA merupakan
bentuk respons Kementerian Agama terhadap pentingnya ruang aman dan nyaman bagi
anak, khususnya santri. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diajak memperkuat
sistem perlindungan anak serta membangun budaya pesantren yang menjunjung
tinggi keamanan, kenyamanan, dan hak-hak santri.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., menegaskan bahwa santri merupakan amanah yang harus dijaga bersama. Ia menyampaikan bahwa pondok pesantren tidak hanya bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan keagamaan, tetapi juga memastikan setiap santri tumbuh dalam lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun tindakan yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.
Nasrun juga mengajak seluruh
pimpinan pondok pesantren untuk mengimplementasikan prinsip Pesantren Ramah
Anak melalui penguatan tata kelola, pembentukan satuan tugas perlindungan anak,
penyediaan kanal pengaduan yang aman, serta penerapan kebijakan nol toleransi
terhadap kekerasan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pesantren. Langkah
tersebut menjadi bagian dari peta jalan implementasi GERNAS RANA yang bertujuan
mewujudkan budaya pesantren yang aman dan berkelanjutan.
Sosialisasi juga memaparkan
konsep dasar Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak, mulai dari pentingnya
perlindungan total bagi santri, tahapan implementasi Pesantren Ramah Anak,
hingga mekanisme pembentukan Satgas, penyediaan kanal pengaduan, dan penyampaian
dokumen komitmen kepada Kementerian Agama sebagai bentuk tindak lanjut.
Sebagai puncak kegiatan, seluruh
unsur yang hadir, mulai dari perwakilan instansi terkait hingga para pimpinan
pondok pesantren, secara bersama-sama menandatangani Deklarasi Gerakan
Pesantren Ramah Anak. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam
menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari
segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.
Melalui deklarasi tersebut,
Kementerian Agama Kota Samarinda berharap seluruh pondok pesantren di Kota
Samarinda dapat menjadi pelopor dalam menghadirkan ruang belajar yang tidak
hanya unggul dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga memberikan perlindungan
maksimal bagi setiap santri sebagai generasi penerus bangsa. (Rey/foto:Rey/LLJ)
