Samarinda (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda turut menghadiri kegiatan Sertifikasi Koordinator Guru Al-Qur’an Metode Ummi se-Kota Samarinda pada Jumat (10/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Samarinda dan diikuti oleh para anggota Ummi daerah Samarinda.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai
upaya meningkatkan kualitas dan standar pengajaran Al-Qur’an melalui Metode
Ummi, khususnya bagi para koordinator guru yang memiliki peran strategis dalam
pembinaan dan pengawasan proses pembelajaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut,
Plt. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), H. Mustofa
Nuri, S.HI, M.Pd.I, yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda. Dalam
sambutannya, ia menyampaikan pentingnya sertifikasi ini sebagai langkah konkret
dalam menjamin mutu pembelajaran Al-Qur’an di masyarakat.
“Sertifikasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi fondasi penting dalam memastikan bahwa para koordinator guru Al-Qur’an memiliki kompetensi yang terstandar. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan proses pembelajaran Al-Qur’an dengan Metode Ummi dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan berkualitas,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Metode
Ummi telah terbukti efektif dalam membantu peserta didik membaca Al-Qur’an
dengan baik dan benar, sehingga perlu didukung dengan sumber daya pengajar yang
kompeten dan tersertifikasi.
Lebih lanjut, ia berharap para
peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh serta
mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di lembaga masing-masing. Dengan
demikian, kualitas pembelajaran Al-Qur’an di Kota Samarinda dapat terus
meningkat dan memberikan dampak positif bagi generasi Qur’ani di masa
mendatang.
Kegiatan sertifikasi ini
diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Kemenag Kota
Samarinda dan lembaga pendidikan Al-Qur’an dalam mencetak pengajar yang
profesional, kompeten, dan berintegritas. (Rey/foto:PDP)
