Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • PAI
  • 2026-02-06 11:52:37
  • 242

Samarinda (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda menggelar audiensi bersama Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (FKG PAI) TK pada Kamis (5/2). Audiensi ini membahas penguatan regulasi kepengawasan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) serta keikutsertaan guru PAI TK dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Dinas Pendidikan.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda Drs. H. Nasrun, M.H, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Mustofa Nuri, S.HI., M.Pd.I, serta jajaran pengawas PAI, yakni H. Yaman, M.Pd, Baqi Nurul Hakkurahmy, M.Pd, dan Hamsinah, S.Ag., S.Pd. Pertemuan ini menjadi forum dialog strategis untuk menyerap aspirasi serta menyamakan persepsi terkait tata kelola kepengawasan GPAI di tingkat TK.



Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, pada Jum’at (6/2), Kementerian Agama Kota Samarinda melaksanakan rapat koordinasi internal yang melibatkan unsur pimpinan dan pengawas PAI. Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil audiensi serta merumuskan langkah konkret dalam pelaksanaan regulasi kepengawasan GPAI TK dan penyiapan data pendukung PPG.

Rapat koordinasi diikuti oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Edy Soltami, S.Ag., M.Pd, Kasi PAIS H. Mustofa Nuri, S.HI., M.Pd.I, Ketua Pokjawas PAI H. Yaman, S.Pd.I., M.Pd, serta Pengawas PAI SMA/SMK Baqi Nurul Hakkurahmy, M.Pd.I.

Dalam rapat tersebut, dikonfirmasi sejumlah hal penting yang harus segera ditindaklanjuti, di antaranya penguatan regulasi dan koordinasi dengan lembaga terkait mengenai kepengawasan GPAI tingkat TK, pendataan jumlah TK dan guru PAI se-Kota Samarinda, serta kualifikasi pendidikan sebagai prasyarat pemanggilan peserta PPG GPAI TK. Selain itu, dibahas pula jumlah rombongan belajar dan jam pelajaran, pembagian tugas kepengawasan di tingkat TK, serta berbagai aspek teknis lainnya yang berkaitan dengan kepengawasan GPAI.

Melalui audiensi dan rapat koordinasi ini, Kementerian Agama Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola kepengawasan Pendidikan Agama Islam secara terstruktur, akuntabel, dan berkelanjutan, khususnya pada jenjang Taman Kanak-Kanak, demi peningkatan mutu pendidikan agama di Kota Samarinda. (LLJ/DNA)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30