
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, memberikan arahan Kepada pengsuh pondok agar mendirikan tiang bendera dan sekaligus memasang bendera merah putih sebagai kecintaan NKRI, dan juga papan nama pondok di depan jalan masuk area pondok, dan mengarahkan santrinya bisa masuk PKPPS.